Latest News

Wednesday, March 31, 2021

[Andre V Wenas] Fenomena Terorisme, Harta Karun Cendana, Kisruh Partai Demokrat dan Prahara Grup Aksa-JK

*Fenomena Terorisme, Harta Karun Cendana,* 
*Kisruh Partai Demokrat dan Prahara Grup Aksa-JK*

Oleh: Andre Vincent Wenas
Terorisme mencuat (lagi) menyusul beberapa kasus korupsi yang terbongkar. Juga kasus yang sedang diusut oleh Bareskrim, Kejaksaan, KPK dan bakal ditambah lagi nanti dengan Tim Pemburu Koruptor. 

Perburuan “harta karun” hasil kolusi, korupsi dan penggelapan pajak jaman dulu yang ada di berbagai “yayasan” serta akun bank negara surga pajak kabarnya pun sedang dilakukan intensif oleh kementerian keuangan yang dipimpin ‘the iron lady’ SMI. 

Akun bank di Swiss, Cayman Island, Panama Papers, Paradise Papers dan lain-lainnya itu jangan dipikir telah dilupakan. Dan kita akan sama-sama merawat ingatan publik soal perburuan duit rakyat yang diselewengkan ini.

Kita pun mengenal istilah ‘attacking-dog’ (anjing penggigit), ini adalah pihak yang dipakai oleh para bohir untuk mengggigit lawan-lawannya. Atau untuk sekedar bikin heboh demi pengalihan isu.

Mengamati beberapa peristiwa sejak kepulangan MRS beberapa waktu lalu ada rentetan fenomena sosial politik yang menarik untuk dicermati.

Sejak kepulangannya yang disambut lautan manusia di bandara waktu itu, banyak ulah yang diperbuat MRS dan kelompoknya yang bikin heboh serta melanggar hukum, maka ia lalu ditangkap.

So the attacking-dog had been neutralized. Begitu kata beberapa kawan. Jadi mesti ada anjing-penggigit lain yang bisa dipakai untuk menggigit lawan politik sekaligus untuk mengalihkan isu-isu yang dianggap merugikan kelompok para bohir.

Setelah MRS “dibungkam” di dalam bui, kita pun diberi tontonan proses persidangan yang jadi drama tidak lucu. Soal sidang online versus offline yang jadi komikal, tanpa hakim bisa berkutik. Padahal menurut beberapa ahli hukum di situ jelas ada unsur ‘contempt of court’ (pelecehan proses peradilan). Walahuallam.

Beberapa mozaik peristiwa. Ada fenomena Sadikin Aksa yang jadi tersangka oleh Bereskrim Polri soal PT Bosowa Corporindo dan Bank Bukopin. Ia nota bene adalah keponakan JK. Sebelumnya ada tuntutan (gugatan) dari QNB Bank kepada kelompok usaha Aksa sekitar 70 triliun rupiah. Kasusnya masih berproses katanya. 

Juga ada kasus Asabri dan Jiwasraya yang – katanya – bisa menyeret beberapa tokoh (partai) politik.

Partai Demokrat pun kisruh. Singkat cerita, AHY lalu sowan ke JK. Silaturahmi katanya. Lalu ada kasus terbongkarnya mafia tanah rumah DP 0 rupiah, dan Anies (yang ‘anak-emas’ JK) pun terpojok. Sambil tentunya menyeret-nyeret nama Ketua DPRD DKI Jakarta serta Banggarnya. 

Ada isu bahwa kasus tanah rumah DP 0 rupiah ini sebetulnya sedang diproses oleh Bareskrim Polri, tapi entah kenapa tiba-tiba diambil alih oleh KPK? Semoga saja KPK bisa menuntaskannya sampai ke akar-akarnya. 

Kita lalu juga membaca ada segerombolan teroris yang ditangkap di Makassar (kabarnya terkait dengan FPI), mereka pun digelandang ke Jakarta oleh BNPT. 

Lalu RJ Lino (juga ‘anak-emas’ JK) yang telah 5 tahun jadi tersangka akhirnya ditangkap KPK. Terhadap hal ini JK angkat bicara, bahwa selama lima tahun itu KPK belum bisa menangkap lantaran tidak ada bukti. Hmm…

Agak aneh sebetulnya, karena status penetapan sebagai tersangka (dalam proses penyidikan) KPK semestinya sudah adanya dua alat bukti.

Kasus Richard Joost Lino yang mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II adalah perkara korupsi dalam pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC). Ia diduga merugikan negara Rp 50,03 miliar berdasarkan laporan audit investigatif BPKP tahun 2010 Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 pada 18 Maret 2011.

Komentar JK tentang ini adalah: "Apanya merugikan negara, sedangkan itu barang sudah berproduksi dan memang diperlukan."

Ya tentu saja sudah berproduksi dan memang diperlukan. Namun yang dipersoalkan oleh audit BPKP nampaknya soal prosedur penunjukan langsung, serta adanya kerugian negara yang mencapai sekitar Rp 50 milyar.

Kerugian negara ini dari mana? Menurut KPK, kejadian yang ‘merugikan negara’ itu tadi mulai dari proses pengadaan termasuk pembangunan dan pengiriman, lalu proses pemeliharaannya.

Kita tahu bahwa dalam ‘rantai pasok’ (supply-chain) proses pengadaan, pembangunan sampai pemeliharaan bisa banyak ‘loop-holes’ yang bisa terjadi praktek ‘mark-up’ akibat penyalahgunaan wewenang.

Ya itu semua masih perlu diungkap tuntas dalam proses pengadilan. Fakta-fakta pengadilan seperti apa yang bakal muncul? Pasti seru juga untuk dicermati.

Lalu baru-baru ini bom meledak di depan Katedral Makassar. Terhadap kejadian ini, Presiden Joko Widodo pun sudah memerintahkan Kapolri untuk melakukan penyelidikan secara tuntas. 

Tak lama kemudian beberapa teroris lainnya pun ditangkap di Bekasi  dan di kawasan Condet, Jakarta. Katanya terkait juga dengan ormas FPI yang sudah dilarang pemerintah itu.

Sekali lagi tak jelas apakah rentetan kejadian itu semua ada korelasinya. Korelasi dalam ilmu statistik memang bukan hubungan sebab-akibat langsung. Tapi sekedar menyandingkan dua atau lebih fenomena untuk diuji ko-relasi-nya. Apakah positif, ataukah negatif. 

Biarlah proses penyelidikan, penyidikan dan peradilan terhadap itu semua berjalan. Kita sama-sama memantaunya. Sambil mewaspadai juga siasat licik mereka yang memolitisasi agama atau politisasi Pancasila atau juga politisasi Jokowi.

Yang penting juga buat masyarakat banyak, jangan lagi proses pembongkaran berbagai kasus-kasus itu dibarengi dengan penebaran teror lainnya. Polri dan TNI, jangan ragu-ragu, sikat saja!
Itu saja.

30/03/2021
Andre Vincent Wenas, Direktur Kajian Ekonomi, Kebijakan Publik & SDA Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB).
Source : https://www.facebook.com/799489083553140/posts/1732766453558727/ 

Bibitnya harus dihabisi

 Keras, Said Aqil Sebut Dua Aliran Ini Harus Dihabisi dari Indonesia Kalau Mau Berantas Terorisme



Riau24.com

2021/03/30 16:33


Ikuti



Said Aqil Siroj

RIAU24.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menuding aliran wahabi dan salafi sebagai pintu masuk gerakan terorisme di Indonesia. Kedua golongan ini disebutnya paling getol menyalahkan orang yang tidak mengikuti ajarannya.

"Jadi benih pintu masuk terorisme adalah Wahabi dan Salafi," kata Said Aqil dalam webinar bertajuk 'Mencegah Radikalisme & Terorisme Untuk Melahirkan Keharmonisan Sosial', Selasa (30/3/2021) seperti dilansir Inews.

Sejauh yang diketahui, kata dia, siapapun orang yang masuk ke dalam ajaran wahabi, maka orang tersebut berpeluang untuk melakukan aksi terorisme. Mereka sudah berani menghalalkan tindakan pembunuhan.

Begitu juga dengan ajaran Salafi, tuturnya, ajaran yang dianggap ekstrem. Hal yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi di zaman Rasulullah dianggap Bit'ah atau sesat. Sama seperti Wahabi, ajaran ini bisa mengajarkan golongannya untuk menghalalkan pembunuhan bagi mereka yang dianggap tidak sejalan.

"Artinya, kalau kita benar-benar sepakat, benar-benar satu barisan ingin hadapi atau menghabisi jaringan terorisme dan radikalisme, benihnya dong yang harus dihadapi, benihnya. Pintu masuknya yang harus dihabisin," kata dia.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengajak masyarakat mewaspadai ancaman gerakan-gerakan terorisme. Sel-sel terorisme hingga saat ini masih ada di tengah masyarakat.

"Ternyata masih ada sel-sel itu. Kadang-kadang dia tidak muncul, tapi satu ketika dia tiba-tiba muncul, jadi masyarakat harus terus waspada," kata Ma'ruf usai meninjau vaksinasi di Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa (30/3/2021).

Ma'ruf berharap tokoh agama dan tokoh masyarakat membantu aparat memberi edukasi bahaya radikalisme dan terorisme.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan terorisme tidak ada kaitanya dengan agama apapun. Sebab, tidak ada satu pun ajaran agama yang menyuruh melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban jiwa.***


Lihat artikel asli

Tuesday, March 30, 2021

[Asi News] Part 1 Histeris,Ternyata Ini Prinsip Ahok Yang Membuat Anies Terperosok,Warga Menangis, Part 2 DKI Menyesal

Part 1
*Histeris,Ternyata Ini Prinsip Ahok Yang* 
*Membuat Anies Terperosok,Warga Menangis*
*WAKILRAKYAT.IniOK.com*

Part 2
*PEMIMPIN BANGSAT.?? AKHIRNYA TERBUKTI OMONGAN* 
*AHOK MENGENAI ANIES, DKI MENYESAL?*

FPI, SARANG PEMBIBITAN TERORIS

*FPI, SARANG PEMBIBITAN TERORIS* 

"Hati-hati, anggota FPI mau meledakkan banyak tempat ibadah di Indonesia. Mereka ingin ada pembalasan terhadap penangkapan Riziek, Imam besar mereka.."

Info itu saya dengar beberapa hari lalu sesudah penangkapan 21 anggota teroris di Makassar. Dari 21 teroris itu, 19 diantaranya adalah anggota FPI aktif. Dari merekalah, polisi melacak keberadaan jaringan lainnya dan diketahui mereka ada di beberapa tempat termasuk di Jakarta dan Bekasi.

Di Jakarta, tepatnya di daerah Condet dan di Bekasi, Densus 88 berhasil menggerebek sarang mereka. Dari mereka juga disita 5 bom aktif dan bahan peledak yang cukup untuk membuat 70 bom pipa. Dan yang tidak mengherankan, di dalam rumah para teroris itu, ada poster Riziek dan baju FPI beserta kartu anggota mereka. 

Sayangnya, satu pasangan teroris di Makasar berhasil lolos dan meledakkan diri mereka di depan Gereja Katedral dgn bom daya ledak tinggi. Untungnya tidak ada korban jiwa, selain pasangan teroris itu.

Perburuan polisi terhadap para teroris ini belum selesai. Beberapa tempat sudah dipantau terkait jaringan teroris Makasar. Kemungkinan dalam waktu dekat kita akan mendengar lagi, beberapa teroris ditangkap. 

Dan jangan kaget, kalau diantara mereka ada anggota FPI lagi.

Sejak dulu, polisi memang sudah melihat bahwa FPI adalah tempat pembibitan para teroris. Penembakan di tol KM 50 itu karena para laskar FPI itu ganasnya sudah bukan lagi level ganas ormas, tapi ganas level teroris yang menganggap bahwa mereka berjihad dan anggota polisi itu halal darahnya.

Kita harus angkat secangkir kopi atas sigapnya kepolisian menghadapi mereka. Pasti panah fitnah akan menghajar pihak kepolisian kita dari para simpatisan mereka. Seperti biasa, simpatisan FPI akan menyangkal dan menganggap bahwa semua itu settingan aparat.

Jangan kasih kendor, pak Pol. Pepet terus. FPI boleh bubar, tapi sel-selnya masih terus bergerak dan menunggu kesempatan untuk mereka keluar.

Seruput kopinya..

Denny Siregar

Syarat Menjadi Presiden & Wakil

 

*Syarat Menjadi Presiden & Wakil*
Wakil Presiden di Indonesia? UUD 1945 mengatur, bahwa calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus memenuhi syarat sebagai berikut:

a.   warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri (Pasal 6 (1) UUD 1945);

b.   tidak pernah mengkhianati negara (Pasal 6 (1) UUD 1945);

c.   mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Pre-siden (Pasal 6 (1) UUD 1945);

d.   dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rak-yat (Pasal 6 A (1) UUD 1945);

e.   diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum (Pasal 6 A (2) UUD 1945).

Syarat-syarat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden diatur lebih lanjut dengan undang-undang (Pasal 6 (2) UUD 1945). Dalam Pasal 6 UU No. 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di-nyatakan, bahwa calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus memenuhi syarat:

a.   bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b.   warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri;

c.   tidak pernah mengkhianati negara;

d.   mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Pre-siden;

e.   bertempat tinggal dalam wilayah negara kesatuan RI;

f.    telah melaporkan kekayaannya kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara;

g.   tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara;

h. tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan;

i. tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

j. tidak pernah melakukan perbuatan tercela;

k. terdaftar sebagai pemilih;

l. memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban pajak selama lima tahun terakhir yang dibuktikan dengan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi;

m. memiliki daftar riwayat hidup;

n. belum pernah menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama;

o. setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

p. tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindak pidana makar berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

q. berusia sekurang-kurangnya 35 tahun;

r. berpendidikan serendah-rendahnya SLTA atau yang sederajat;

s. bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G 30 S/PKI;

t. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. Hebat salut saya 👍👍👍👍

[Rudi S Kamri] 7 Tuduhan Rizieq Shihab Kepada Pemerintah Ibarat Jurus Dewa Mabuk Menjelang Kalah Dan Tempuruk


7 Tuduhan Rizieq Shihab Kepada Pemerintah Ibarat 
Jurus Dewa Mabuk Menjelang Kalah Dan Tempuruk
WAKILRAKYAT.IniOK.com


Tags

3 Denny Siregar (14) Aoky Vera (11) 1 Ade Armando (7) 2 Raja Bonar (7) Ninoy N Karundeng (7) Eko Kuntadhi (6) 4 Rudi S Kamri (5) Andre Vincent W (5) Iyyas Subiakto (4) Perangi Radikalisme (4) Analisis Politik (3) Politik (3) Surat Terbuka (3) BUMN (2) Birgaldo Sinaga (2) Dugaan Rekayasa (2) Jubir Teroris (2) Kejahatan Organisasi (2) Pembohongan Publik (2) Perangi Teroris (2) Tingkah Laku (2) Tirta (2) Tito Gatsu (2) Ajaran Nabi (1) Akhmad Sahal (1) Aneh Bin Nyata (1) Aoki Vera - Live (1) Aroma Koruptor (1) Asi News (1) Azab DKI (1) Balap Mobil (1) Banjir Jakarta (1) Benahi DKI (1) Berita Sidang (1) Biografi Ade Armando (1) Dikormersialisasi (1) Diluar Logika (1) Dosen Universitas (1) Dugaan Cina (1) Fakta Sejarah (1) Fraksi Tv (1) Gratis Masuk Sekolah (1) Gubernur DKI (1) Hafal Alquran (1) Halal Dan Haram (1) Hutang Negara (1) Ideologi Negara (1) Instrospeksi Diri (1) Janji Politikus (1) Jaya Wijaya (1) Joko Widodo (1) Jubir FPI (1) Kadrun Berjatuhan (1) Kebobrokan Pejabat (1) Kebodohan Gubernur (1) Kebohongan Pejabat (1) Ken Setiawan (1) Korupsi (1) Kura-Kura (1) Maling Teriak Maling (1) Masalah Reklamasi (1) Melengserkan Jokowi (1) Membela Negara (1) Mobil Kalengkaleng (1) NKRI Harga Mati (1) Neo PKI (1) Nyai Dewi Tanjung (1) Orde Baru (1) Organisasi Bermasalah (1) Ormas Bermasalah (1) Pancasila (1) Pembongkar Kasus (1) Perangi Korupsi (1) Prilaku DPR RI (1) Proxy War (1) Raja Bonar (1) Rencana Menjatuhkan (1) Revisi UU KPK (1) Sarang Teroris (1) Sejarah Kelam (1) Setia Kecurangan (1) Siapa Raja Bonar (1) Situs Dialihkan (1) Soal Banjir (1) Suara Rakyat (1) Syarat Jadi Presiden (1) Terlalu Go3blog (1) Tidak Berlangsungkawa (1) Tolak Wisata Halal (1) Tunggangi Papua (1) Umat Islam (1) Vaksin (1) Wakil Rakyat (1) Wanita Jepang (1) William (1) Wisata Netral (1)